Jumat, 28 September 2012

INILAH ALASAN YANG BISA SAYA TERIMA MENGAPA MENOLAK BERHUBUNGAN DENGAN SUAMI ITU BERDOSA


Kebanyakan dari kita pasti sudah mendapat wewejangan sebelum melakukan akad pernikahan. Salah satunya adalah hukum ketika seorang istri menolak berhubungan dengan suaminya. Yang selalu menjadi pertanyaan saya, kenapa menjadi dosa ketika istri menolak ajakan suami, tetapi tidak menjadi dosa ketika suami yang menolak permintaan istri?

Karena saya masuk dalam barisan orang ngeyel Indonesia, awalnya sempat menolak argumen2 dari beberapa orang, bahkan tidak ada 1 artikel di google yang menurut saya masuk akal untuk diterima. Karena kebanyakan hasil googling saya hanya berupa sabda2 Rosulullah atau Hadist Riwayat yang menurut saya tidak ada yang mengungkapkan alasan secara eksplisit.

Nabi saw. telah bersabda:
 "Jika  suami  mengajak  tidur  si  istri  lalu  dia menolak,
kemudian  suaminya  marah  kepadanya,  maka  malaikat   akan
melaknat dia sampai pagi." (H.r. Muttafaq Alaih).

Nabi saw. bersabda:
"Dilarang bagi si istri (puasa  sunnah)  sedangkan  suaminya
ada, kecuali dengan izinnya." (H.r. Muttafaq Alaih).

"Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu 
mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)

Secara agama memang sudah ada hukum  yang jelas. Tapi saya tetap butuh penjelasan yang masuk akal tentang hukum tersebut*ngeyel tingkat dewa, wkwkwkwkwk*

Sampai akhirnya saya menemukan sebuah tulisan yang menurut saya sangat masuk akal untuk diterima. Sedikit cuplikannya adalah sbb :
“…..Apalagi, wanita yang usianya masih muda setiap bulannya ada waktu haid, dan setelah melahirkan pun sang wanita membutuhkan “cuti” dari suaminya selama kurang lebih 40 hari karena syariat Islam melarang suami menggauli istrinya dalam kondisi tersebut. Belum lagi bila istri sakit atau ada uzur lain, dan juga suami yang sering keluar rumah karena mencari nafkah dan sebab-sebab yang lainnya….”

Kesimpulan saya, kenapa istri berdosa hukumnya jika menolak, tetapi suami tidak, adalah sbb :

1. Seorang wanita mempunyai saat2 dimana dia diharamkan untuk berhubungan dengan suami, seperti : saat haid, saat nifas, dll. Maka ketika diluar kondisi tersebut, alangkah baiknya jika memenuhi permintaan suami. Karena pada saat2 yang diharamkan, suami tidak boleh memaksa istri utk berhubungan.

2. Sedangkan suami tidak memiliki zona haram untuk berhubungan. Kapanpun istri meminta, selama memungkinkan suami bisa memenuhinya. Maka jika suami menolak, tidak ada hukum dosa karena masih bisa dipenuhi di saat yang lain.


Mungkin ada yang bertanya, kenapa saya harus memposting tentang hal ini?
Karena ternyata, jaman sekarang banyak wanita bekerja/karier yang menganggap bahwa penolakan ini adalah hal biasa(dosa yang sudah dianggap umum), tanpa mengetahui dasar hukum secara agama. Kebanyakan wanita bekerja banyak yang beralasan bahwa penolakan itu karena mereka sudah capek bekerja seharian. Padahal sesungguhnya agama sudah mengatur dengan adil.

Semoga dengan posting kali ini bisa menambah pengetahuan cinta bunda yang lain ya^_^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar